Jakarta, CNN Indonesia --
Empat anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Penetapan tersangka ini diumumkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3).
Yusri menyebut keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sekarang yang diduga 4 tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," kata Yusri.
1. Berasal dari Denma BAIS TNI
Yusri mengungkapkan keempat tersangka merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Mereka berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat terduga pelaku ini semuanya anggota Denma BAIS TNI," ujarnya.
Dari sisi kepangkatan, para tersangka memiliki latar belakang berbeda, mulai dari perwira hingga bintara. NDP berpangkat kapten, SL dan BHW berpangkat letnan satu (lettu), sementara ES berpangkat sersan dua (serda).
2. Ditahan di Pomdam Jaya
Keempat tersangka saat ini ditahan di Pomdam Jaya guna kepentingan penyidikan. Yusri menyebut lokasi tersebut memiliki fasilitas tahanan dengan pengamanan maksimal.
"Nanti untuk terkait tempat penahanannya, kita akan melakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya. Di sana ada tahanan super security maksimum," kata Yusri.
3. Dijerat pasal penganiayaan berencana
Dalam proses hukum, para tersangka dijerat Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan berencana.
"Sementara kita menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Di situ ada ayat 1, ayat 2, di mana ancaman hukumannya juga sudah tertuang di situ, ada yang 4 tahun, ada yang 7 tahun," ujarnya.
Pasal tersebut mengatur penganiayaan yang dilakukan dengan perencanaan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara apabila menyebabkan luka berat.
4. Motif masih didalami
Puspom TNI menyatakan masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut. Yusri menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan transparan.
"Kita juga masih dalami apa motifnya dari yang diduga pelaku tadi," katanya.
Selain itu, penyidik juga akan mengajukan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai bagian dari proses hukum, sebagaimana dikutip dari Detik.
5. Aksi diduga terencana dan pelaku terlatih
Dari hasil penyidikan awal, aparat menilai aksi penyiraman air keras tersebut tidak dilakukan secara spontan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut para pelaku terlihat tenang saat menjalankan aksinya, berdasarkan analisis rekaman CCTV.
"Selama beberapa hari kami melakukan analisa digital, kami melihat perjalanan para pelaku ini memang memiliki ketenangan," kata Iman.
Ia menambahkan para pelaku juga tidak menunjukkan kepanikan saat melarikan diri setelah kejadian.
"Kemudian pasca kejadian mereka dari dua motor ini masing-masing dengan kecepatan atau perilaku yang lebih dari yang sebelumnya," ujarnya.
6. Diduga lebih dari empat pelaku
Selain empat prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menduga jumlah pelaku dalam kasus ini lebih dari empat orang.
Iman menyebut dua pelaku lain telah teridentifikasi berinisial BHC dan MAK, namun penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain.
"Namun demikian dari hasil penyelidikan kami ini tidak menutup kemungkinan juga pelaku diduga lebih dari empat," ujarnya.
Konferensi pers terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026). Meski sudah ditetapkan ada empat tersangka tetapi aparat menilai pelaku ada lebih dari empat orang. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3). Korban mengalami luka serius akibat paparan cairan kimia di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.
Andrie sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Jumat (13/3) dini hari. Tim medis melakukan pemeriksaan awal dan menemukan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka berdasarkan indikator pH.
Selain luka bakar di sejumlah bagian tubuh, korban juga mengalami gangguan penglihatan pada mata kanan. Hingga kini, aparat gabungan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pelaku dan motif di balik serangan tersebut.
(anm/els)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
3

















































