Medan, CNN Indonesia --
Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara memusnahkan 227 ekor babi ilegal yang masuk ke wilayah Kepulauan Nias tanpa dilengkapi dokumen karantina.
Pemusnahan dilakukan di Markas Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit hewan menular.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, mengatakan lalu lintas hewan tanpa prosedur karantina memiliki risiko tinggi terhadap masuk dan menyebarnya penyakit hewan menular yang dapat berdampak pada kesehatan hewan, masyarakat, hingga keberlanjutan sektor peternakan.
"Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah yang tidak bisa ditawar demi menjaga keamanan wilayah dan keberlanjutan peternakan di Kepulauan Nias," tegas Ginting, Selasa (20/1).
Ginting menjelaskan, ratusan babi tersebut diangkut menggunakan dua kapal tanpa nama dan terdeteksi saat tim gabungan melakukan patroli di perairan Nias Utara pada Senin (19/1).
Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait proses hukum, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan melalui kolaborasi penyidikan multi doors guna memberikan efek jera," terangnya.
Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sumatera Utara, Andry Pandu Latansa, menyampaikan 227 babi ilegal ini dikirim dari Sibolga melalui pelabuhan tikus, bukan melalui pelabuhan resmi dan tidak dilengkapi dokumen karantina.
"Pengiriman tidak dilengkapi dokumen karantina sertifikat veteriner dan tidak ada surat izin dari Pemerintah Daerah Nias," ujarnya.
Menurutnya seluruh babi hasil penindakan wajib dimusnahkan sesuai dengan prosedur karantina. Selain itu, kapal yang digunakan sebagai sarana angkut juga langsung disterilkan melalui proses desinfeksi ketat guna mencegah potensi penyebaran virus atau agen penyakit.
"Penindakan tersebut merupakan hasil sinergi antara Karantina Sumatera Utara dan tim patroli Rigid Buoyancy Boat (RBB) Lanal Nias," ujarnya.
(fnr/wis)

2 hours ago
4















































