Bertemu Buruh, Dasco Target UU Ketenagakerjaan Selesai Akhir 2026

5 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjanjikan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru akan dilakukan pada akhir tahun 2026.

Hal itu disampaikam Dasco dalam audiensi dengan massa buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hingga Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di kompleks parlemen DPR, Jakarta, Jumat (1/6).

"Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang tenaga kerja yang baru," kata Dasco.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dasco menyebut cepat atau lambatnya proses pembentukan aturan baru itu akan tergantung pada pembahasan oleh para serikat buruh.

"Ini organisasi-organisasi buruh dan APINDO itu akan duduk untuk merumuskan apa-apa yang akan kemudian dibahas di undang-undang. Nah, nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR. Nanti kita kemudian akan bahas bersama," tutur dia.

Sebagai informasi, pembentukan UU Ketenagakerjaan baru itu merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No.6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Disampaikan Dasco, proses pembahasan UU Ketenagakerjaan baru ini dilakukan secara terbalik. Artinya, serikat buruh yang lebih dulu melakukan pembahasan dan selanjutnya baru diserahkan ke DPR.

"Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh, apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya. Kita bukan merevisi undang-undang yang lama. Karena amanat dari putusan MK adalah kita harus membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh."

[Gambas:Video CNN]

"Nah, jadi kita tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, itu Undang-Undang Tenaga Kerja harus selesai," ucap Dasco menambahkan.

Sebelumnya, MK memandang Pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-undang Ketenagakerjaan baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal itu termuat dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor: 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh dan enam pemohon lainnya, Kamis (31/10).

(dis/har)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |