Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp343 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) pembinaan ideologi Pancasila.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan pihaknya mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp141,06 miliar. Anggaran itu terdiri dari program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp10 miliar dan belanja operasional BPIP sebesar Rp131 miliar.
Yudian mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp370,45 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyampaikan bahwa atas pengalokasian pagu indikatif tersebut di atas, masih dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp370.457.677.928 yang dialokasikan ke dalam dua program, yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp131.114.259.590 dan program PIP sebesar Rp239.343.418.338," kata Yudian dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, Senin (15/6).
Di luar usulan tersebut, BPIP juga meminta tambahan anggaran Rp343 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.
Ia menjelaskan fasilitas itu akan digunakan untuk pendidikan dan pelatihan jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya yang jumlahnya mencapai 20.767 orang.
Selain itu, fasilitas tersebut juga akan digunakan untuk pemusatan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat.
"Dengan asumsi luas lahan yang dibutuhkan adalah sekitar 7 hektar. Anggaran yang dibutuhkan adalah sebesar Rp343 miliar," katanya.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengkritisi usulan tambahan anggaran untuk fasilitas diklat itu.
"BPIP mengusulkan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan senilai Rp343 miliar. Tadi telah disampaikan kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja. Nilai ini setara sekitar 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, dan bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan," kata Rieke.
Rieke mengatakan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru.
"Kemudian yang keempat, menunda, kami menunda persetujuan pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan BPIP senilai Rp 343 miliar sampai tersedia kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi alternatif pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang sekarang telah tersedia," katanya.
MA minta tambahan anggaran Rp10,3 Triliun
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk 2027. Tambahan anggaran itu antara lain akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan hingga pembangunan rumah dinas hakim
Sekretaris MA Sugiyanto mengatakan pada 2027, MA memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun. Pagu tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun, yang terdiri atas kegiatan operasional Rp16,47 triliun dan non-operasional Rp306,28 miliar.
Lalu program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.
"Seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan fungsi kekuasaan kehakiman, pelayanan peradilan, serta penggunaan tata kelola kelembagaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," kata Sugiyanto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.
Sugiyanto menjelaskan dari struktur anggaran, dapat dilihat sebagian besar pagu anggaran MA digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan di seluruh Indonesia, khususnya belanja pegawai dan operasional satuan kerja.
Menurutnya, kondisi itu menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas.
"Oleh karena itu, Mahkamah Agung masih memerlukan dukungan tambahan anggaran pada tahun anggaran 2027 agar berbagai program prioritas dan kebutuhan pelayanan peradilan dapat terlaksana secara optimal," kata Sugiyanto.
Ia mengatakan meski telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil Mahkamah Agung masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun.
Tambahan itu terdiri dari belanja pegawai sejumlah Rp3,872 triliun. Kebutuhan ini terutama untuk memenuhi hak-hak pegawai, kebutuhan SDM peradilan, serta berbagai komponen remunerasi dan tunjangan yang wajib dipenuhi.
Kedua, belanja operasional sebesar Rp821,59 miliar, yang digunakan untuk memastikan seluruh satuan kerja pengadilan dapat melaksanakan operasional perkantoran secara optimal termasuk kebutuhan listrik, internet, pemeliharaan sarana prasarana, perjalanan dinas, serta biaya mutasi hakim.
Ketiga, belanja non-operasional sebesar Rp328,47 miliar yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program pembinaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem peradilan, serta berbagai kegiatan strategis dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan.
Keempat, belanja modal sebesar Rp5,280 triliun yang digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional.
Lalu untuk pemenuhan berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan modern.
"Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Mahkamah Agung pada tahun anggaran 2027," kata Sugiyanto.
(yoa/dal)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
2
















































