Jadi Tahanan Rumah Selama Lebaran, Yaqut Bersyukur Bisa Sungkem

9 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) akhirnya kembali dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta, Selasa (24/3) siang.

Sebelumnya Yaqut dialihkan statusnya menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu oleh KPK. Dengan demikian, berbeda dengan tahanan KPK lain, Yaqut merasakan malam takbir dan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah.

Yaqut mengaku mendapatkan berkah yang luar biasa, karena sempat sungkem kepada ibundanya di hari fitri itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa," ujar Yaqut kepada awak media setiba di gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kabar Yaqut keluar dari Rutan KPK diungkap istri eks Wamenaker Noel Ebenezer yang menjenguk suaminya pada hari lebaran lalu, Sabtu (21/3) siang. Hal itu kemudian dikonfirmasi KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo.

Kala itu, KPK menyatakan Yaqut jadi tahanan rumah setelah permohonan keluarga dikabulkan. Saat itu, KPK menyebut permohonan keluarga untuk pengalihan jadi tahanan rumah bukan karena alasan kesehatan.

Namun, hari ini justru KPK menyatakan ada permasalahan kesehatan yang dialami Yaqut. Adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf itu disebut mengidap penyakit gerd dan asma akut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayupada mengungkapkan pengecekan kesehatan terhadap Yaqut telah dilakukan sebelum mengalihkan statusnya menjadi tahanan rumah pekan lalu.

Dari hasil pengecekan kesehatan itu, ditemukan bahwa Yaqut mengidap penyakit gerd akut.

"Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi. Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek. Juga mengidap asma yang bersangkutan," ujar Asep di gedung KPK, Selasa ini.

Dengan kondisi tersebut, KPK sempat mengabulkan permintaan Yaqut menjadi tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis pekan lalu. Lalu, pada Selasa ini, KPK kembali mengalihkan penahanan Yaqut kembali dijebloskan ke rutan KPK.

Asep menyebut pengembalian Yaqut menjadi tahanan rutan guna memastikan penanganan perkara berjalan lancar dan cepat.

"Kami telah mengalihkan kembali penahanan saudara YCQ ke rumah tahanan negara yang ada di K4 di gedung KPK ini," ujarnya.

(dhz/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |