Kapolda Jabar: Perilaku Taufik Hidayat Tak Wajar, Ini Sadis

6 hours ago 4

Bandung, CNN Indonesia --

Kepolisian masih mendalami kondisi kejiwaan Taufik Hidayat (30) dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap mantan pacarnya YTR (29).

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan kejiwaan Taufik Hidayat melibatkan ahli guna mengungkap lebih jauh motif dan latar belakang tindakannya.

"Karena apa yang dilakukan ini merupakan sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang. Ini sadis," kata Rudi, Selasa (23/6) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Taufik Hidayat diketahui punya kebiasaan minum minuman keras.

Pertengkaran pun kerap terjadi saat mantan debt collector itu berada di bawah pengaruh alkohol.

"Setiap dia mengonsumsi alkohol, selalu berdebat dengan kekasihnya. Terjadi cekcok yang kemudian berujung pada penganiayaan," kata Rudi.

Taufik ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) pukul 18.30 WIB.

Selama pelarian, Taufik kerap berpindah-pindah lokasi setelah menjadi buron polisi.

"Pelariannya sempat berpindah ke Tangerang. Di sana bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali ke Jawa Barat. Yang bersangkutan merasa takut, curiga kepada semua orang, tidak tahu harus ke mana, hingga akhirnya sampai ke Majalaya dan tertangkap," kata Rudi.

Keberadaan Taufik berhasil terlacak setelah penyidik mengikuti sejumlah aktivitas hingga transaksi yang dilakukan selama pelarian.

"Berdasarkan pengakuannya, dia ditangkap di rumah temannya. Dia mengakui bahwa itu adalah tempat yang akan dituju. Pagi tadi sudah kami ikuti. Pagi tadi dia juga melakukan beberapa transaksi yang menjadi petunjuk bagi kami sampai akhirnya berhasil kami tangkap," ujarnya.

YTR dianiaya dan disekap oleh Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Perempuan 29 tahun mengalami luka berat mulai dari tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.

Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak YTR, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya mengungkap kondisi YTR(29) usai menjenguknya di RSHS Bandung.

"Struktur wajah korban rusak berat, ia kehilangan penglihatan, dan menderita luka berat akibat kekerasan keji selama tiga tahun penyekapan," kata Atalia saat dihubungi.

(csr/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |