Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp85,6 Miliar

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, OTT yang menjerat Bupati Fadia Arafiq itu berkaitan dengan korupsi pengadaan.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam case kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadia diamankan dan telah dibawa penyidik KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya bupati," ujar Budi.

Budi mengatakan para pihak yang telah diamankan penyidik itu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2025. Fadia mempunyai harta sebesar Rp85.623.500.000 (Rp85,6 miliar).

Berdasarkan LHKPN tersebut, Fadia mempunyai 26 aset tanah dan bangunan bangunan dengan total nilai sebesar Rp74.290.000.000 (Rp74,2 miliar). Dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah seluas 2.720 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp2.040.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/55 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp1.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/162 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp3.500.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 2 m2/2 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp2.400.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 3 m2/3 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp3.800.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 800 m2/500 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp5.000.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 489 m2/200 m2 di Kota Semarang, hasil sendiri Rp7.000.000.000
8. Tanah seluas 200 m2 di Badung, hasil sendiri Rp3.500.000.000
9. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp5.000.000.000
10. Tanah seluas 550 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp10.000.000.000
11. Tanah dan bangunan seluas 209 m2/209 m2 di Kota Depok, hasil sendiri Rp3.500.000.000
12. Tanah dan bangunan seluas 1.613 m2/800 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp3.500.000.000
13. Tanah dan bangunan seluas 310 m2/300 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp5.000.000.000
14. Tanah seluas 1.298 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
15. Tanah seluas 740 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp1.000.000.000
16. Tanah seluas 1.900 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp1.900.000.000

17. Tanah seluas 1.900 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp1.900.000.000
18. Tanah seluas 1.420 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp3.550.000.000
19. Tanah seluas 599 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
20. Tanah seluas 7.330 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp2.500.000.000
21. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp500.000.000
22. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/70 m2 di Pekalongan, hasil sendiri Rp350.000.000
23. Tanah seluas 121 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp325.000.000
24. Tanah seluas 76 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp700.000.000
25. Tanah dan bangunan seluas 76 m2/120 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp700.000.000
26. Tanah seluas 10 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp125.000.000

Fadia juga mempunyai dua unit mobil. Kendaraan tersebut meliputi Mobil Hyundai Minibus Tahun 2013, hasil sendiri Rp200.000.000 dan Mobil Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018, hasil sendiri Rp980.000.000.

Fadia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp3.020.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp10.333.500.000.

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |