Kesaksian Ahok dalam Sidang Anak Riza Chalid

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan pencopotan dua direktur utama (dirut) yang menurutnya terbaik di Pertamina.

Keduanya yakni Djoko Priyono selaku Dirut KPI PT Kilang Pertamina Internasional 2021-2022 dan Mas'ud Khamid selaku Dirut PT Pertamina Patra 2020-2021.

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan NegeriTipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Dalam perkara ini, salah satu terdakwa merupakan anak dari buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi saya dua saudara ini adalah dirut yang terhebat yang Pertamina punya. Untuk mau perbaiki produksi kilang, termasuk perbaiki Patra Niaga. Maka saya sangat senang dengan mereka. Semua yang saya arahkan dia kerjakan," ujar Ahok.

Menurut Ahok, Mas'ud adalah salah satu dirut terbaik karena menolak adanya penyimpangan dalam pengadaan.

"Termasuk soal aditif, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada dia tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan. Makanya, saya bilang ini adalah salah satu terbaik yang kita punya," katanya.

Sementara untuk Djoko, Ahok menganggap ia dirut terbaik karena memiliki pengetahuannya tentang kilang.

"Pak Djoko Ini orang kilang asli dari kilang. Ini orang menurut saya adalah orang yang terbaik pengetahuan tentang kilang. Dia yang kasih tahu saya kelemahan kilang, apa yang mau diperbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Ahok menyebut pencopotan keduanya sudah keterlaluan. Ia lalu meminta jaksa untuk memeriksa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan presiden terkait pencopotan ini.

"Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu loh. Mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau lakukan yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik Pak Joko itu. Makanya saya tulis dicopot," ujar Ahok.

"Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa, kenapa saya mau lapor Jaksa? Periksa tuh sekalian BUMN. Periksa tuh presiden bila perlu. Kenapa orang terbaik dicopot?" sambungnya.

Kerry didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun pada kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan 17 tersangka lainnya.

Mereka didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi, yang merugikan negara senilai Rp285,18 triliun.

Sementara untuk Riza Chalid sejauh ini masih menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

(fam/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |