Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan nilai pengembalian aset ke kas negara berdasarkan hasil penanganan kasus sepanjang 2025.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya total aset yang telah dikembalikan ke KPK per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,531 triliun.
"KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun," ujar Setyo dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain disetor ke kas negara, Setyo menyebut sejumlah aset itu sebagian juga ditetapkan statusnya sebagai hibah atas barang rampasan dengan nilai sebesar Rp138 miliar.
Pihaknya telah memberikan nilai hibah ke beberapa kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah, seperti ke MA, Kejagung, LPSK, Pemprov Aceh, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan maupun Pemkab Tomohon.
Pengembalian atau pemulihan aset juga dilakukan bukan hanya dengan penanganan kasus. Setyo bilang, pemulihan aset juga dilakukan lewat koordinasi dan supervisi.
Hasilnya, sepanjang 2025, ujar Setyo, KPK telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun. Rinciannya, fasilitas sosial dan fasum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun.
Penyelematan aset itu antara lain berupa Waduk Cincin di kawasan Jakarta Utara, Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang di Bandung dengan nilai Rp2,3 triliun.
"Beberapa aset ini kami lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda," kata Setyo.
(thr/ugo)

2 hours ago
6
















































