Menteri Imipas Klaim Silmy Sempat Tanya ke Dirinya soal Arah OTT KPK

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto mengatakan mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim masih berada di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di siang hari saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan KPK pada Rabu (3/6).

Selain itu, Agus menyebut Silmy sempat bertanya kepada dirinya mengenai arah penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor imigrasi.

"Siang kan, siang kan kita masih di kantor, ketemu di kantor. Beliau sampaikan ini arahnya ke mana, ya kami tidak tahu, karena ini adalah proses penyidikan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum," ujar Agus saat ditemui usai rapat konsolidasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, jangan sampai kita juga dianggap sebagai pihak yang menghalangi proses penyidikan," imbuh pria yang pernah jadi Kabareskrim Polri dan Wakapolri itu.

Agus menyatakan tidak mengetahui praktik korupsi yang diduga dilakukan Silmy serta beberapa pejabat dan petugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kami tidak tahu karena ini kan berawal daripada pengungkapan kasus yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan (terkait penggunaan TKA)," ucap Agus.

"Sebenarnya kami sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Bahkan, satu bulan sebelumnya, yang terakhir, kami masih ingatkan untuk hati-hati dan menghentikan hal-hal yang dapat merugikan diri pegawai," lanjutnya.

KPK menggelar OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2-3 Juni 2026.

OTT itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi tahun 2022-2026.

KPK mengumumkan operasi senyap tersebut pada pagi menjelang siang, Rabu, 3 Juni 2026.

Di sore harinya, KPK menyampaikan tengah mencari keberadaan Silmy dan meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Silmy yang ditemani empat orang ajudannya baru mendatangi Kantor KPK pada Rabu (3/6) malam sekitar pukul 22.32 WIB.

Tujuh tersangka

Setelah menjalani proses pemeriksaan panjang, KPK menetapkan Silmy beserta tujuh orang lainnya sebagai tersangka.

Tujuh orang dimaksud ialah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam; Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra; Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Pusat tahun 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat tahun 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Bernardiansyah.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK sudah melakukan penggeledahan terhadap rumah kediaman Silmy Karim, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Seperti 2 unit mobil sport; 10 unit kendaraan roda dua mulai dari vespa, motor gede, hingga Harley Davidson; 7 unit sepeda; dan beberapa perhiasan.

Selain itu, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing atau valas (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dan Yen) yang belum diungkap nominalnya.

Sementara itu, pengacara Silmy sudah buka suara terhadap proses penegakan hukum di KPK ini.

Mereka menyatakan bakal mempertimbangkan opsi Praperadilan untuk menguji proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

(ryn/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |