Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT TPL Tbk mencapai hingga Rp2 triliun berdasarkan perhitungan sementara.
"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Saiful Bahri Siregar, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful mengatakan kerugian negara ini karena dua pemeriksa pajak mengabaikan manipulasi ekspor pulp yang dilakukan oleh PT TPL. Pengabaian membuat pendapatan negara menurun, tidak sebagaimana mestinya.
Saiful berkata Rp2 triliun kerugian negara belum final. Hasil resminya akan diberikan oleh pihak auditor.
"Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," ucapnya.
Kejagung telah menetapkan dua pemeriksa pajak Kemenkeu, BP dan SR, sebagai tersangka kasus manipulasi ekspor pulp atau bubur kertas oleh PT TPL.
Kejagung menyebut kedua tersangka berperan membantu PT TPL memanipulasi nilai pajak dari proses ekspor pulp yang dilakukan oleh PT TPL. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 serta subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, Saiful mengatakan Toba Pulp Lestari melakukan ekspor dengan cara under invoicing yakni dengan melaporkan sebagai produk paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp atau BHKP.
"Padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar produk tersebut merupakan produk dissolving pulp. Di sini HS Code untuk ekspornya sudah berubah," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8).
Saiful menjelaskan dengan perubahan HS Code yang dilaporkan itu, nilai produk Toba Pulp Lestari yang tercatat sejak periode 2008 hingga 2025 tidak sesuai dengan kondisi asli atau berkurang. Akibatnya, penjualan produk dissolving pulp dengan nama Hight Alpha Pulp kepada PT Asia Pacific Rayon atau perusahaan afiliasinya tidak tercatat dengan semestinya.
"Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan dari yang seharusnya diterima oleh negara," jelasnya.
(tfq/wis)

10 hours ago
6














































