Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi akan memeriksa rekaman pengawas (CCTV) sebuah hotel terkait kasus temuan perempuan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu dilakoni karena hotel di Semarang itu menjadi tempat perempuan berinisial M bertemu orang yang memberi alat. Sebelumnya diberitakan peserta ujian tersebut kepergok membawa alat bantu elektronik yang dipasang di telinganya sebelum memasuki ruang ujian di Kampus Undip di Tembalang pada Selasa (21/4).
Pihak kampus pun telah menyerahkan peserta tersebut ke pihak kepolisian sehingga dilakukan pembinaan karena ditemukan diduga curang sebelum masuk ruang ujian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan polisi, M mendapatkan alat bantu tersebut dari seseorang di sebuah hotel di Semarang.
"Ya, semua informasi yang didapat dari pelapor itu menjadi bahan penyelidikan untuk pendalaman agar kasus ini bisa terungkap," kata Artanto di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Jumat (24/4) dikutip dari detikJateng.
Dia menjawab pertanyaan terkait penyelidikan polisi terhadap CCTV untuk mengidentifikasi terduga pelaku membantu kecurangan peserta UTBK.
"Tentunya dari pihak kampus sudah melaporkan hal tersebut pada pihak kepolisian. Dan kita akan menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Dan alhamdulillah faktanya pelaku atau yang berbuat kecurangan pada saat UTBK ini belum melaksanakan ujian," Dia menjawab pertanyaan terkait pendalaman jejaring dan penyuplai alat kecurangan UTBK tersebut.
Sebelumnya diberitakan seorang peserta UTBK di Undip ketahuan melakukan kecurangan. Terduga pelaku, M, memasukkan alat yang diperoleh dari orang yang tengah diburu polisi ke telinganya saat akan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi negeri itu.
"[Alat didapatkan] Dari seseorang. Ketemunya di hotel diSemarang waktu dianginep gitu, tapi tertutup semua katanya gitu, dia [M] enggak tahu mukanya," ujar Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, Rabu (22/4).
Diduga M mengetahui soal alat itu dari teman atau media sosial. Namun, Kristiyastuti--karib disapa Tyas--menegaskan belum ada transaksi uang saat M bertemu pada pemberi alat.
Peserta UTBK yang hendak curang itu kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian. Sebab belum sempat mengikuti ujian, peserta itu dikembalikan kepada orang tuanya.
"Yang bersangkutan dilakukan pembinaan dan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Tyas.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/isn)
Add
as a preferred source on Google

17 hours ago
12















































