Polisi Resmi Cabut Status Tersangka Rismon di Kasus Ijazah Jokowi

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya resmi mencabut status tersangka Rismon Hasiholan Sianipar di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengaku telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap Rismon.

"Telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar tanggal 14 April 2026," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman mengatakan penerbitan itu dilakukan setelah Rismon maupun pihak Jokowi sepakat damai lewat mekanisme restorative justice.

Ia menjelaskan gelar perkara khusus untuk penghentian kasus juga telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua belah pihak di Polda Metro Jaya.

"Pelaksanaan gelar perkara khusus mekanisme keadilan restorative justice terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar tanggal 8 April 2026," jelasnya.

Kendati demikian, Iman menegaskan kasus pencemaran nama baik lewat tudingan ijazah palsu itu masih berjalan untuk para tersangka lainnya.

Pada Rabu (1/4) lalu, Rismon diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan pihak pelapor.

Kesepakatan itu terjadi setelah Rismon bertemu dengan Jokowi di Solo pada Kamis (12/3) dan Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta pada Jumat (13/3).

Rismon menegaskan proses RJ dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia menyebut hal ini murni hasil penelitian terbaru yang didapati terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan tanpa ada intervensi dari pihak manapun saya ceritakan kepada pengacara saya Jahmada Girsang lalu diproses di Polda Metro Jaya," ujar Rismon kepada wartawan.

"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel apa namanya, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," imbuhnya.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |