Polisi Uji Kertas dan Tinta Ijazah Sebelum Tangkap Roy Suryo-dr Tifa

8 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya telah melakukan uji laboratorium dan memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dalam proses penyidikan sebelum menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa pada Jumat (19/6).

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di antaranya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli, baik itu ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan ahli yang diperiksa adalah ahli keterbukaan informasi publik, ahli peraturan dan perundang-undangan, ahli ekonomi, Dewan Pers, ahli anatomi, ahli fisiologi dari Fakultas Kedokteran UI, ahli epidemiologi dan ahli neurosains.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu ahli bahasa, ahli linguistik, ahli psikologi massa, ahli komunikasi sosial, ahli sosiologi hukum, ahli digital forensik, ahli forensik dokumen, ahli forensik digital cyber, ahli hukum pidana dan ahli hak asasi manusia.

"Semua kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban baik itu korban maupun tersangka," kata Iman.

Penyidik juga sudah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama proses penyidikan.

Pengujian itu di antaranya terkait pengujian kertas, pengujian tinta, pengujian tanda tangan, pengujian emboss, pengujian watermark dan pengujian font.

"Ini dilakukan dengan beberapa pembanding yang diterbitkan oleh fakultas di waktu yang sama, fakultas yang sama dan tahun yang sama. Juga kami melakukan pengujian terhadap barang bukti digital," katanya.

Iman juga menjelaskan penangkapan terhadap Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses untuk penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |