Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, bukan kementerian.
Menurut Iwan, Polri bukan sekedar alat negara, tetapi penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya.
"Konsistensi khittah reformasi, Polri sebagai institusi sipil. ProDEM percaya Bapak Presiden senantiasa menjunjung tinggi ruh reformasi, yakni komitmen untuk mentransformasi Polri menjadi institusi kepolisian sipil yang profesional dan lepas dari kultur militeristik," kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iwan menerangkan kedudukan Polri di bawah Presiden adalah mandat konstitusi. Hal ini merujuk pada Pasal 30 Ayat (4) UUD RI 1945 menyebutkan konstitusi menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah Kepala Negara," ucap dia.
Karenanya, ProDEM memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian memerlukan pertimbangan yang sangat mendalam. Terlebih, mengingat kedudukan Polri saat ini telah selaras dengan amanat konstitusi.
"Hal ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi negara yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian," ujarnya.
Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) khawatir penempatan Polri di bawah kementerian dapat memicu fragmentasi dalam sistem keamanan nasional.
Iwan menilai jika tetap berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat merespon dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit, tanpa terhambat oleh birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis.
"Polri sebagai penjaga stabilitas nasional, sebagai pilar utama keamanan dalam negeri, Polri perlu mempertahankan independensinya dengan tetap berada langsung di bawah Bapak Presiden. Hal ini penting agar Polri senantiasa tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang, serta terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian," tutur dia.
Lebih lanjut, Iwan Sumule berharap Prabowo dapat menjaga independensi Polri agar tetap berada di luar struktur kementerian sebagai bentuk penghormatan kita terhadap amanah perjuangan Reformasi 1998.
Iwan juga menegaskan ProDem terus mendorong Prabowo untuk meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan. Hal ini menjaga stabilitas dan netralitas institusi.
"Mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden, sebagaimana amanah konstitusi dan UU Nomor 2 Tahun 2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana Polri di bawah kementerian saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Sigit menyebut menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri, negara, hingga Presiden.
"Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Oleh karena itu, apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot," kata Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Sigit juga mengaku mendapat pesan yang menawarkannya menjadi menteri kepolisian. Bahkan jenderal bintang empat itu menegaskan lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian.
"Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, 'mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," kata Sigit.
(dis/dal)

2 hours ago
4

















































