Jakarta, CNN Indonesia --
Pihak Rismon Sianipar mengklaim Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sudah masuk tahap finalisasi.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang saat mendampingi kliennya ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/4) hari ini.
"Hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jahmada menyebut Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin akan secara resmi menyampaikan ihwal penerbitan SP3 itu pada Kamis (16/4) besok.
"Berhubung pak dir (direktur) ada tugas yang sangat penting, jadi Pak Dir hari ini tidak bisa rilis. Tapi di dalam intinya kami boleh katakan sudah selesai semua. Cuma kami tidak mau dulu membacakan apa isi-isinya, yang jelas sudah final-lah ceritanya. Tapi untuk memfinalkan secara definitif hukum, besok Dir akan rilis dulu," tutur dia.
Lebih lanjut, Jahmada mengatakan proses restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon pada 3 Maret lalu telah dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum.
"Semua perjalanan itu karena kita tempuh sesuai prosedur hukum. Sesuai dengan prosedur Pasal 79 KUHAP yang baru dan Pasal 83 KUHAP yang baru, tidak ada yang kami langkahi," ucap dia.
Pada Rabu (1/4) lalu, Rismon diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan Restorative Justice (RJ) dengan pihak pelapor.
Kedatangan Rismon itu terjadi setelah dirinya bertemu dengan Jokowi di Solo pada Kamis (12/3) dan Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta pada Jumat (13/3).
Rismon menegaskan proses RJ dilakukan tanpa tekanan dari pihak manapun. Ia menyebut hal ini murni hasil penelitian terbaru yang didapati terkait keaslian ijazah Jokowi.
"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan tanpa ada intervensi dari pihak manapun saya ceritakan kepada pengacara saya Jahmada Girsang lalu diproses di Polda Metro Jaya," ujar Rismon kepada wartawan.
"Jadi tidak ada pengaruh dari siapa pun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel apa namanya, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," imbuhnya.
(dis/gil)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
6

















































