Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel Besok

5 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menjadwalkan pelimpahan barang bukti dan tersangka Roy Suryo serta dokter Tifa di kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan rencananya malam ini Roy dan Tifa juga akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Diketahui, Roy dan Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Jumat (19/6) lalu.

"Tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ. Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Budi, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait proses pemindahan Roy dan Tifa

"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," ucap dia.

[Gambas:Youtube]

Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan Roy dan Tifa merupakan bagian dari proses penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.

Berkas perkara kasus itu telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.

(dis/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |