Tak Terima Anak Dihukum, 3 Orang Tua Siswa Aniaya Guru di Jeneponto

3 hours ago 7

Makassar, CNN Indonesia --

Tiga orang tua siswa dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menganiaya seorang guru NU (59) di area sekolah SD Negeri 14 Tamalate Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Iya betul ada peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua murid kepada guru," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Mantasa, Jumat (14/8).

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (12/8). Kasus bermula dari adanya informasi yang terima pihak orang tua siswa bahwa anaknya mendapatkan tindakan pembinaan atau hukuman disiplin oleh NU. Orang tua siswa tersebut emosi dan mendatangi NU di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi awalnya ada informasi anak ini diberikan pembinaan, kemudian melapor ke orang tuanya. Kemudian Ibu siswa ini datang dan langsung menganiaya," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, kata Nurman, guru tersebut melapor ke pihak kepolisian. Kemudian disusul oleh orang tua siswa juga ke kantor polisi untuk membuat laporan, karena menduga anaknya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh NU.

"Mereka ini saling lapor. Tapi, kita ini harus dalami dulu apa memang terjadi kekerasan anak yang dilakukan guru atau bagaimana," ujarnya.

Sementara itu polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti dari kedua laporan itu.

"ini sementara dalam pengumpulan keterangan, alat bukti dan barang bukti," pungkasnya.

(mir/dal)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |