CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2025 09:58 WIB
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian balita Raditya Allibyan Fauzan (4) atau yang kerap disapa Pian di Bandung. christianabella/Pixabay
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian balita Raditya Allibyan Fauzan (4) atau yang kerap disapa Pian di Bandung.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada dugaan tindak pidana kekerasan pada kematian Pian.
Dugaan tindak pidana kekerasan dikuatkan dengan, ditemukannya sejumlah luka pada jenazah Pian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil kesimpulan kami bahwa memang diduga adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, Senin (24/11).
Meski begitu, belum ada tersangka pada kasus ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi.
"Sudah ada lima orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Saat ini masih di dalami, mohon doa secepatnya kasus ini bisa terang benderang," kata dia.
Terkait dengan hasil autopsi, Anton mengungkap memang ditemukan banyak luka pada tubuh balita tersebut. Beberapa luka, dikarenakan adanya dugaan pemukulan dengan benda tumpul.
"Nah untuk korban dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka. Baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama. Di situ tampak memang kekerasan benda tumpul yang ada di bagian kepala, baik di dahi maupun di bagian belakang, kemudian ada juga di sekujur tubuhnya, di tangan, kaki, dan di sekitar dada juga ada di situ," katanya.
(ugo/csr/ugo)

8 hours ago
4













































