Demi Lucu-lucuan, Ayah di NTT Cekoki Bayi 11 Bulan dengan Miras

16 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang ayah berinisial JNK alias Jitro memaksa bayi berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman keras alias miras. Aksi tersebut terjadi di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melansir DetikBali, Jitro mencekoki anaknya yang berusia 11 bulan untuk mengonsumsi miras jenis sopi. Ketika dikonfirmasi, alasan pelaku melakukan hal tersebut hanya untuk lucu-lucuan.

"Saudara JNK menggendong anaknya KIK berusia 11 bulan, sambil minum miras jenis sopi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, Sabtu (14/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi tersebut direkam oleh rekan JNK dan kemudian viral di media sosial (medsos) baik Facebook maupun TikTok. Sujana memastikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk sekadar lucu-lucuan.

"Video direkam rekannya berinisial MT alias Markus di sebuah kos milik MB alias Melkisedek. Saat kejadian, Jitro bersama dua rekannya, yakni MT dan EN alias Epy yang tengah mengonsumsi sopi," jelasnya.

Insiden pemaksaan bayi minum miras itu terjadi Rabu (11/2) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah video itu viral, tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS bergerak menuju kediaman pelaku di hari yang sama, sekitar pukul 15.00 Wita.

Jitro kemudian ditangkap di kediamannya, Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, Rabu (11/2). Polisi menangkap Jutro beserta barang bukti berupa gelas dan botol miras, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Jitro telah mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.

Sujana mengungkap kalau Jitro tidak ditahan karena penyidik Polres TTS masih melakukan pendalaman kasus. Jitro kini hanya dikenakan wajib lapor.

[Gambas:Video CNN]

(ins)

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |