Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menpora Ario Bimo Nandito 'Dito' Ariotedjo tiba di gedung Merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Jum'at (23/1) siang.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Dito hadir sekitar pukul 12.47 WIB mengenakan kaos hitam dan jaket krem serta celana hitam.
Dito sempat berbicara sedikit kepada awak media, sebelum kemudian masuk gedung. Ia mengatakan memenuhi pemanggilan KPK sebagai warga negara yang patuh hukum. Dito mengaku dia dipanggil terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi di era Presiden ke-7 Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh ya mungkin kan yang sudah beredar di luar, apa namanya. Pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi ya. Waktu sama Pak Jokowi. Tapi nanti ya, untuk pastinya nanti saya akan ikuti pemeriksaan," ujar Dito saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jum'at (23/1).
Dito mengaku tidak mempersiapkan apapun sebelum datang untuk memenuhi panggilan KPK.
"Enggak, enggak ada persiapan apa-apa," ujar Dito.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Dito ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Budi belum bisa menyampaikan informasi detail mengenai materi yang hendak didalami penyidik terhadap Dito. Hal itu akan disampaikannya setelah pemeriksaan rampung.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun. Adapun Yaqut dan Gus Alex belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Dalam proses berjalan, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
(fam/har)

7 hours ago
5
















































