Jakarta, CNN Indonesia --
KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan penerimaan atau fee proyek yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (15/3).
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti dalam ekspos siang ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Sabtu (14/3).
Jumlah itu hanya sebagian dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta usai OTT untuk menjalani pemeriksaan selama 1x 24 jam. Meski begitu, 11 orang sisanya, kata Budi, masih menjalani pemeriksaan.
Sebelum dibawa ke Jakarta, total ada 27 orang yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Cilacap.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Ya ini semuanya masih di dalam untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Budi.
Budi menambahkan, dalam OTT, pihaknya mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Selain uang tunai, sejumlah barang bukti lain yang turut diamankan ada dokumen dan barang elektronik.
"Untuk uang tunai yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sejumlah ratusan juta rupiah," ujarnya.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

1 hour ago
2
















































