CNN Indonesia
Sabtu, 15 Nov 2025 22:16 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 255 kilogram (kg) ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Ilustrasi (CNNIndonesia/Safir Makki)
Medan, CNN Indonesia --
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 255 kilogram (kg) ganja yang dibawa dua kurir asal Aceh, masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya menangkap dua orang tersebut ketika melintas di jalur Aceh-Medan, Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram," ujarnya, Sabtu (15/11).
Andy menyebut kedua tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di dalam Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.
"Para tersangka mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya," ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja, 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.
Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.
"Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(fra/fnr/fra)

3 hours ago
4
















































