CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 12:09 WIB
Mantan Pj Gubernur Sulsel diperiksa Kejati terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Rp60 miliar tahun 2024. (Hans/Pixabay)
Makassar, CNN Indonesia --
Mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar tahun 2024.
"Iya, mantan Pj Gubernur Sulsel bagian dari penyelidikan kasus yang sementara berproses," Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soertami menerangkan penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up), serta indikasi pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.
"Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi," kata dia.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi, mulai dari pejabat dinas, pihak swasta (rekanan), hingga kelompok tani penerima bantuan.
"Sudah kurang lebih ada 20 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini," ujar Soetarmi.
Pemeriksaan yang berlangsung kemarin--selama kurang lebih 10 jam--terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Bahtiar Baharuddin tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (17/12) sekitar pukul 09.00 Wita dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada malam harinya.
(mir/kid)

12 hours ago
4

















































