Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemprov DKI akan berdiskusi dengan Pemerintah Pusat dan instansi terkait untuk membahas rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bekas gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di areal Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Akan duduk bareng pemerintah pusat dengan Pemerintah DKI Jakarta dan juga instansi terkait," ujar Pramono di kawasan Serdang, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Pramono menegaskan, Pemprov DKI, pada prinsipnya mendukung setiap arahan dan keputusan Presiden Prabowo Subianto termasuk pada perencanaan pembangunan gedung MUI di lahan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya sejak tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi dalam mendukung itu tentunya semua tahapan yang perlu dilalui harus dilalui," katanya.
"Termasuk seperti kita ketahui bersama bahwa bekas Kedubes Inggris itu memang sejak tahun 2016 masuk sebagai cagar budaya dan untuk itu ya nanti harus diselesaikan," sambung Pramono.
Pramono mengatakan pembangunan di lahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan, Pemprov DKI akan mendukung dari sisi pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah sudah mempersiapkan lahan gedung seluas hampir 4.000 meter yang diperuntukkan bagi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah lembaga dan badan umat Islam lainnya.
"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," ujar Prabowo dalam acara Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
Prabowo menjelaskan gedung tersebut juga akan menampung lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja.
Pembangunan gedung itu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Rencananya gedung akan memiliki tinggi 40 lantai.
(nat/dal)

2 hours ago
3
















































