Jakarta, CNN Indonesia --
Korban dugaan akses ilegal terhadap akun sekuritas yang menyebabkan aset senilai Rp71 Miliar raib melapor ke Bareskrim Polri, pada Jumat (28/11).
Pelaporan itu dilakukan oleh korban berinisial I kepada TYS selaku Direktur Utama Mirae Asset Sekuritas. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/ BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum korban, Krisna Murti menuturkan pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti seperti rekap transaksi yang diduga dilakukan secara ilegal. Selain kliennya, ia mengatakan total dana yang hilang dari beberapa korban lain ditaksir mencapai Rp90 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp71 miliar kemudian ada teman-teman yang lain korban-korbannya juga melaporkan kepada kami," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan dugaan ilegal akses kepada akun sekuritas milik kliennya terjadi pertama kali pada 6 Oktober 2025 sekira pukul 19.34 WIB. Kala itu muncul notifikasi trade confirmation pada email terdaftar.
Krisna menegaskan kliennya tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Ketika dikonfirmasi, pihaknya mengklaim bahwa sekuritas sudah mengakui aktivitas transaksi itu bukan berasal dari nasabah.
"Mereka di situ bilang, mengakui bahwa transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan oleh nasabah sendiri," tuturnya.
Ia mengklaim dari hasil pemeriksaan sementara juga tidak menunjukkan adanya peretasan server dan akses akun nasabah. Sehingga indikasi adalah adanya akses ilegal terhadap akun nasabah oleh pihak yang mengetahui informasi login nasabah.
Krisna menjelaskan sebelumnya kliennya memiliki portfolio saham di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI hingga CDIA di akun sekuritas tersebut. Namun, saham itu hilang, diganti dengan aset yang sama sekali tak diketahui korban.
"Saham-saham itu ada saham film, kemudian ada NIYZ. Jadi sekali lagi bahwa klien kami telah kehilangan uangnya," ucapnya.
Krisna mengatakan pihak sekuritas sudah berdialog dengan kliennya sebagai korban ataa dugaan ilegal akses itu. Namun, hingga kini, pihak sekuritas hanya menyebut tengah melakukan investigasi internal.
Upaya somasi juga telah dilakukan Namun, demikian somasi tersebut tidak direspon oleh pihak sekuritas. Oleh karenanya ia meminta sekuritas agar bertanggungjawab penuh atas apa yang dialami klieannya.
"Kalau mereka mengatakan mereka adalah korban, ayo dong sama-sama ngelapor. Kita lapor ke polisi sama-sama, jangan kita dilepas," jelasnya.
"Bahwa klien kami dilepas, dia sudah mengakui bahwa transaksi ini tidak dilakukan oleh klien kami, tapi nggak ada tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.
(fra/tfq/fra)

5 hours ago
2















































