Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Adies Kadir akan mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi (MK) di depan Presiden RI Prabowo Subianto dalam 1-2 hari ke depan.
"Direncanakan akan dalam 1-2 hari ke depan, mengucapkan sumpah di depan presiden," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2).
Adies ditetapkan menjadi Hakim konstitusi menyusul Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DPR melalui Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) kemarin menyetujui Adies. Pencalonan Adies ini mengganti Inosentius Samsul yang pada Agustus 2025 lalu juga telah disetujui DPR sebagai pengganti Arief.
Adies sendiri merupakan Waketum Partai Golkar. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar. Proses pencalonan Adies menjadi hakim MK tak lepas dari sorotan. Salah satunya, fit and proper test oleh Komisi III DPR yang digelar secara singkat.
Agenda tersebut juga tak masuk dalam jadwal rapat harian yang dirilis DPR pada Senin (26/1).
Rapat digelar usai Komisi III menggelar dua rapat secara maraton bersama Kapolri dan Komisi Yudisial mulai pukul 9.00 WIB. Usai dua rapat itu, Komisi III langsung menggelar fit and proper test sekaligus pleno penetapan Adies.
Rapat tersebut hanya digelar sekitar 20 menit yang diawali dengan pemaparan makalah sekitar 10 menit oleh Adies, disambung permintaan persetujuan dari delapan fraksi selama 10 menit.
Tak ada pendalaman yang dilakukan masing-masing anggota yang hadir dalam rapat. Usai pemaparan, masing-masing perwakilan fraksi langsung diminta persetujuan soal usulan Adies.
Sebanyak delapan fraksi secara bulat menyetujui Adies sebagai calon hakim MK pengganti Arief. Usai penetapan, anggota Komisi III DPR, Safaruddin mengungkap alasan rapat fit and proper test digelar secara singkat.
(mnf/dal)

4 hours ago
7

















































