Kantor Don Ritto dan Rumah Nurman Herin Digeledah Terkait Kasus Febrie

6 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim 9 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar milik eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tim 9, pada Senin (3/8) hari ini. Ia menyebut salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor pengacara milik tersangka Don Ritto (DR).

"Saat ini, Tim Penyidik melakukan penggeledahan yang sedang berlangsung di beberapa tempat yakni, kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia mengatakan penggeledahan turut dilakukan terhadap rumah milik tersangka Nurman Herin (NH) yang berada di Depok, Jawa Barat.

Tidak ketinggalan, Anang menuturkan penyidik Tim 9 bentukan jaksa agung juga menggeledah empat perusahaan yang diduga terkait kasus ini di wilayah Jakarta Selatan yakni Kantor PT HI, PT PIS, PT KPE dan PT SME.

"Seluruh tindakan penyidikan itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," kata dia.

Sebelumnya Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya-Kortas Tipidkor Polri saat menggeledah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belakangan, Febrie mengaku rumah itu merupakan miliknya, dan ia mengaku bisa mempertanggungjawabkan temuan tersebut.

Kasus yang semula ditangani kepolisian itu lalu dialihkan ke Kejagung, dan disidik tim 9 bentukan jaksa agung.

Setelah Febrie dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin sebagai tersangka. Penetapannya karena diduga Nurman Herin  turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout.

Terakhir yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |