Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menegaskan pihaknya tidak menyimpan barang pribadi, seperti handphone milik pria Sutrimo, sosok yang disebut mantan pekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal itu merespons pernyataan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni yang menanyakan ihwal keberadaan handphone milik Sutrimo pada saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (31/8).
"Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone (milik Sutrimo)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Budi menyebut saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap jenazah Sutrimo. Kata dia, hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Dalam dekat ini hasilnya dari Labfor akan keluar ya. Nanti akan disampaikan oleh dokter Labfor, tim dokter Forensik Kollegal, bersama Bapak Dir Reserse Kriminal Umum," ucap dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Rabu (12/8).
Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mengungkap penyebab kematian almarhum.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah memeriksa 27 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kematian misterius pria bernama Sutrimo.
Secara rinci 27 saksi itu yakni dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari TKP ke Rumah Sakit Muhammadiyah, dua pengemudi ambulans yang mengantar dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas, satu pengemudi ambulans.
Kemudian, tiga orang dari pihak rumah sakit terdiri atas dua petugas keamanan dan satu orang dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.
Budi menyebut saat ini penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik. Termasuk pemeriksaan jaringan, DNA, dan zat yang ditemukan.
Di sisi lain, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah telah membantah informasi yang menyebut bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).
Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie menyebut Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di sana. Sutrimo juga sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain sehingga dia tidak terus-terusan bekerja dengan Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.
(dis/isn)

3 hours ago
7















































