Kapal Angkut Kayu Balok Illegal Ditangkap di Perairan Batam

56 minutes ago 3

CNN Indonesia

Jumat, 05 Des 2025 13:05 WIB

Diduga kayu yang diangkut oleh Kapal KM Rasidin, hasil perdagangan illegal logging yang merugikan negara dan berdampak bagi lingkungan. Diduga kayu yang diangkut oleh Kapal KM Rasidin, hasil perdagangan illegal logging yang merugikan negara dan berdampak bagi lingkungan. (Arsip Istimewa)

Batam, CNN Indonesia --

Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam mengamankan Kapal KM Rasidin di perairan Pulau Hangop, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (3/12).

Kapal itu diamankan lantaran muatan kayu balok 1.250 keping tanpa dokumen resmi dari Tanjung Samak menuju Batam. Empat anak buah kapal (ABK) juga diamankan.

Diduga kayu yang diangkut oleh kapal tersebut hasil perdagangan illegal logging yang merugikan negara dan berdampak bagi lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan dan tata niaga hasil hutan, tetapi juga berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Apalagi jika berasal dari penebangan pohon tanpa izin. Kegiatan ini bisa memicu bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, " kata Kepala Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah dalam keterangan resminya, Jumat (5/12).

Menurutnya, pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, namun juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem.

Selanjutnya kayu balok yang diamankan diserahkan ke Polisi Hutan KPHL Unit II Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti dan kapal kita serahkan ke Koordinator Polisi Hutan KPHL Unit II Batam, sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut oleh otoritas yang berwenang di bidang kehutanan," ujarnya.

(arp/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |