KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (26/8).

"Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara GHH selaku ASN di Ditjen Bea dan Cukai (Subdit Penindakan Direktorat P2 periode Juni 2023 sampai Februari 2026)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (26/8).

Gatot tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.13 WIB dan saat berita ini ditulis masih menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai," ucap Budi.

Pada beberapa waktu lalu, KPK menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Sprindik baru tersebut berdasarkan fakta hukum yang muncul di persidangan kasus suap importasi barang Pemilik PT Blueray Cargo (Group) John Field dan kawan-kawan.

Sprindik pertama sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatot Heroe Hernanda. Sedangkan untuk Sprindik kedua, tersangka akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.

Pada Rabu (5/8) lalu, KPK memeriksa tiga orang yang berstatus terdakwa sebagai saksi.

Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

(ryn/fra)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |