Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pemerintah tak akan ragu menjatuhkan tindakan hukum, termasuk pidana, apabila ditemukan unsur kesengajaan membuang material kayu ke aliran sungai hingga memperparah bencana banjir di Tapanuli Utara.
Peringatan itu disampaikan Hanif usai melakukan kunjungan kerja dan verifikasi langsung di Kecamatan Garoga, wilayah yang terdampak banjir dan longsor di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Ia memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk menelusuri sumber material kayu yang memenuhi aliran Sungai Garoga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kayu yang terseret banjir adalah kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk secara tidak alami ke badan sungai," kata Hanif dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, mengutip Antara.
Ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas jika ada bukti bahwa material tersebut dibuang atau dibiarkan masuk ke sungai secara sengaja.
"Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan," ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Hanif meninjau titik-titik terdampak, berdialog dengan warga yang kehilangan rumah, serta memantau aliran sungai yang dipenuhi kayu. Temuan sementara akan dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli, akademisi, serta tim audit dari KLH/BPLH.
Kajian ini mencakup penelusuran pola pergerakan material, potensi pelanggaran pemanfaatan ruang, dan kemungkinan adanya aktivitas manusia yang mengganggu fungsi hulu DAS.
"Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan," tegas Hanif.
Empat perusahaan dihentikan sementara
Kementerian LH bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) juga memperluas langkah pencegahan. Berdasarkan pemeriksaan lapangan dan verifikasi udara selama dua hari terakhir, satu perusahaan tambahan dimasukkan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha.
Dengan demikian, total empat perusahaan kini dihentikan sementara hingga audit lingkungan selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas usaha di kawasan hulu DAS tidak memperburuk kondisi hidrologi maupun membahayakan keselamatan warga.
Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilakukan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.
Hanif memastikan pemerintah berfokus pada penanganan darurat sekaligus memetakan penyebab lingkungan secara komprehensif sebelum menentukan langkah pemulihan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah kejadian serupa serta memperkuat perlindungan kawasan hulu DAS.
"Kami memastikan material kayu itu bukan berasal dari hulu Batang Toru, namun pemeriksaan rinci tetap berjalan. Semua langkah kami lakukan untuk keselamatan masyarakat," tutupnya.
(tis/tis)

2 hours ago
2















































