Makassar, CNN Indonesia --
Mobil dinas Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Mamuju, Sulawesi Barat menabrak warung dan dua warga, Jumat (6/2).
Mobil tersebut ternyata dikemudikan oleh seorang anak laki-laki yang berusia 16 tahun inisial FA dan masih berstatus sebagai pelajar.
"Iya betul, kecelakaan tersebut terjadi Jumat dini hari," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DC 1156 A yang dikemudikan FA mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Mamuju, sekitar pukul 01.00 WITA.
Pengemudi diduga tidak mampu menguasai kendaraan tersebut setelah melaju dengan kecepatan tinggi.
"FA melaju dengan kecepatan tinggi saat melintas di lokasi kejadian. kemudian dia tidak bisa menguasai kendaraannya hingga mobil keluar jalur dan naik ke atas trotoar, lalu menabrak tiang warung dan tiga sepeda motor yang tengah terparkir," ungkapnya.
Tak hanya itu, dua orang warga yang sedang duduk di sekitar lokasi kejadian ikut menjadi korban.
"Mereka sedang berada di samping warung, duduk sambil mengobrol ikut tertabrak oleh mobil FA," jelasnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, langsung ke lokasi kejadian dan menemukan sebuah pelat nomor kendaraan warna merah DC 7 A yang diduga nomor polisi asli dari kendaraan yang digunakan oleh FA.
"Mobil warna hitam itu bernomor polisi DC 1156 A, tapi pada saat diperiksa ditemukan plat merah DC 7 A yang dikuasai oleh Kepala Bidang Aset BKAD Mamuju," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua warga yang tertabrak tersebut mengalami luka patah dan memar hingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Jadi ada aturan tersendiri untuk prosesnya yang melibatkan anak," katanya.
(mir/isn)

10 hours ago
8

















































