Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi buka suara terkait pernyataan kuasa hukum keluarga diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan soal temuan check in di Hotel dengan rekan kerjanya Vara Dwikhandini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut memang telah didapati oleh penyidik. Hanya saja, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan istri dan orang tua Arya Daru.
"Kami akan koordinasi dengan keluarga inti. Kami tekankan kami akan berkoordinasi dengan keluarga inti," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah keluarga inti sudah siap menerima apa yang temuan dari penyidik? Inikan harus disampaikan," tuturnya.
Ia menyebut selama ini penyidik masih menjaga sejumlah informasi terkait korban yang dinilai merupakan ranah privasi dan tidak perlu dibuka ke publik.
"Apakah kita akan menjadi orang yang selalu mengungkap aibnya orang lain, ini harus kita jaga bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan mengundang kembali keluarga inti Arya Daru yang pada audiensi kemarin berhalangan hadir karena sakit.
Apabila tidak memungkinkan, kata dia, penyidik juga akan menawarkan untuk datang secara langsung ke kediaman keluarga inti Arya Daru di Yogyakarta.
"Ini kami juga nanti akan komunikasikan apakah kami sebagai penyidik di Polda Metro yang akan kesana menjelaskan atau dari pihak keluarga inti yang ingin datang ke Polda Metro," pungkasnya.
Sebelumnya pengacara keluarga Arya, Nicolay Aprilindo membeberkan informasi bersifat privat di balik kasus kematian korban. Informasi bersifat privat itu akhirnya disampaikan oleh penyelidik dalam audiensi yang digelar di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11).
Ia mengatakan informasi privat diperoleh dari keterangan tiga saksi, yakni resepsionis hotel, sekuriti dan provider jasa tiket online.
"Jadi, informasi itu disampaikan oleh tiga orang bahwa almarhum pernah check-in dan sebagainya. Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara," kata Nicolay kepada wartawan, Rabu.
Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) sekitar pukul 08.10 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi memastikan Arya meninggal dunia bukan karena aksi pembunuhan atau tindak pidana. Namun karena mati lemas dan tidak ada peristiwa pidana.
(tfq/dal)

1 hour ago
2

















































