Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembakar Rumah Hakim PN Medan

12 hours ago 3

Medan, CNN Indonesia --

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat tersangka pembakar rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan keempat tersangka antara lain Fahrul Aziz Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus.

"Ada empat tersangka yang diamankan dan saat ini telah ditahan. Dalam kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang," kata Kombes Pol Calvijn di Mapolrestabes Medan, Jumat (21/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Pol Calvijn menjelaskan peran tersangka Fahrul Aziz Siregar yakni dengan sengaja dan berencana membakar, Oloan Hamonangan Simamora berperan mengetahui rencana pembakaran dan pencurian, menerima hasil kejahatan.

Kemudian tersangka tiga Hariman Sitanggang berperan membantu tersangka Aziz menjual perhiasan emas ke toko Munthe dan menerima hasil penjualan emas. Tersangka keempat Medy Mehamat yang merupakan pemilik Toko Mas Barus berperan membeli hasil kejahatan atau penadah.

"Untuk barang bukti yang diamankan baju, helm, tas sandang, obeng, manis, sepeda motor, celana, sepatu, kaos, speaker, hingga emas hasil pencurian yang dilakukan tersangka," paparnya.

Diketahui, rumah pribadi hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11) pukul 10.41 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ruangan yang terbakar yakni kamar tidur, dapur dan sebagian ruang tengah.

Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Kasus ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(fnr/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |