Batam, CNN Indonesia --
Polisi menetapkan satu orang tersangka atas tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, diduga akibat penganiayaan di rusun Bintara Remaja di Samapta Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan Bidpropam Polda Kepri sudah memeriksa 11 anggota.
"Telah ditetapkan seorang tersangka terduga pelaku yaitu saudara Bripda AS," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum tindak pidana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Kepri.
"Untuk tersangka sendiri, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Bidpropam Polda Kepri," katanya.
Dia juga menyebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asef Syafrudin meminta para tersangka kasus penganiayaan ditindak tegas.
"Kapolda Kepri menyampaikan akan menindak tegas dan profesional terhadap para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya
Saat ini, korban masih dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri oleh tim Dokter Forensik Polda Kepri.
(arp/dal)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
7

















































