Polisi Ungkap Skema Penipuan WO Ayu Puspita Bawa Duit Klien Rp11 M

9 hours ago 8

CNN Indonesia

Minggu, 14 Des 2025 09:40 WIB

Polisi membeberkan detail kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang meraup duit ratusan kliennya hingga mencapai Rp 11,5 miliar. Polisi membeberkan detail kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita yang meraup duit ratusan kliennya hingga mencapai Rp 11,5 miliar. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membeberkan detail kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Terungkap, Ayu menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dalam melancarkan aksinya ini.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan Ayu telah menjalankan usaha WO itu sejak 2016. Lalu pada 2024, WO itu berstatus badan hukum.

Untuk menarik minat para calon korban, Ayu pun menawarkan berbagai promo, mulai dari fasilitas mewah hingga paket honeymoon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka," kata Iman dalam konferensi pers, Sabtu (13/12).

"Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," sambungnya.

Namun, promo-promo itu ternyata membuat Ayu kewalahan. Alhasil, Ayu menggunakan skema gali lubang tutup lubang untuk bisa terus menjalankan bisnisnya.

"Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya. Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," tutur Iman.

Kendati demikian, dari hasil penyidikan polisi juga terungkap bahwa Ayu turut menggunakan uang para korban itu untuk keperluan pribadi. Mulai dari jalan-jalan ke luar negeri hingga membayar cicilan rumah.

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menerima total 207 laporan dan pengaduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan WO Ayu.

Ratusan laporan itu terdiri dari delapan laporan polisi dan 199 pengaduan. Selain calon pengantin, ada laporan dari pihak vendor yang juga tertipu WO Ayu Puspita.

Dari hasil pendalaman sementara, kata Iman, total kerugian para korban dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing dengan inisial DHP. Keduanya dijerat Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

(dis/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |