CNN Indonesia
Rabu, 24 Des 2025 16:20 WIB
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung telah menyerahkan Rp6,6 triliun atas penindakan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Kejaksaan Agung telah menyerahkan total uang Rp6,6 triliun atas penindakan yang dilakukan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Total uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,3 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel.
Selebihnya adalah penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung senilai Rp 4,2 triliun yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menyatakan uang Rp6,6 triliun itu bisa dimanfaatkan untuk renovasi perbaikan enam ribu sekolah, seta pembangunan rumah hunian tetap untuk korban bencana banjir di Sumatra.
"Bayangkan berapa korporasi? 20 perusahaan ini? 20 perusahaan ingkar tidak mau memenuhi kewajiban mereka. Yang bisa menyelamatkan hidupnya 100 ribu saudara-saudara kita," ujar Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Prabowo mengatakan pekerjaan saat ini masih berat. Namun ia meyakini tahun 2026 akan ada langkah-langkah yang lebih berani lagi.
"Marilah kita teruskan jangan gentar. Jangan surut semangat kita. Kita berada di jalan yang benar. Kita berada di jalan yang mulia. Kita bela kebenaran keadilan. Kita bela kepentingan jutaan rakyat Indonesia. Apapun anasir antek-antek asing yang mereka tidak mau lihat Indonesia kuat, rakyat di bawah mendukung kita. Rakyat membela kita," kata Prabowo.
Selain penyerahan uang Rp6,6 triliun, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Menurutnya, dari total lahan tersebut akan diserahkan kembali dengan total 896.969,143 hektare.
Terdiri dari lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di 6 provinsi.
"Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas," ujarnya.
"Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi," kata Burhanuddin.
(tfq/gil)

4 hours ago
2















































