Propam Polda Sulteng Dalami Dugaan Polisi Gelapkan 12 Mobil Rental

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Sabtu, 08 Nov 2025 01:55 WIB

Propam Polda Sulteng menyelidiki dugaan penggelapan 12 mobil rental oleh oknum polisi yang viral di media sosial. Ilustrasi barang bukti penggelapan mobil. (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)

Makassar, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) masih menyelidiki dugaan anggota Polri, Briptu YS yang diduga menggelapkan 12 unit mobil rental. Tudingan penggelapan mobil sewaan itu pun telah viral di media sosial.

"Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Jumat (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara ini, kata Djoko proses pendalaman terus dilakukan untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa dalam video yang viral tersebut, termasuk 12 unit mobil yang diduga digelapkan. Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan.

"Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam," ungkapnya.

Tim Propam saat ini, kata Djoko masih berupaya mengumpulkan keterangan dari para korban maupun saksi. Namun, pihak yang merasa dirugikan atau korban belum ada yang ingin memberikan keterangan secara resmi.

"Setelah seluruh keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi," terangnya.

Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng tidak akan ragu memproses setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Kombes Djoko menuturkan bahwa Polda Sulteng berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan akuntabel.

"Proses penyelidikan hingga penyidikan akan dilakukan apabila unsur pidana terpenuhi, sementara penanganan internal juga berjalan melalui mekanisme disiplin dan kode etik," jelasnya.

Kabidhumas Polda Sulteng juga mengimbau kepada para korban untuk segera membuat laporan polisi guna mempermudah proses penanganan kasus tersebut.

"Dengan membuat Laporan Polisi (LP) resmi akan sangat membantu penyidik dalam mengambil langkah hukum yang tepat," pungkasnya.

MIR

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |