PWI Resmi Cabut Laporan Polisi soal Hotman Paris Hina Wartawan

4 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka mencabut laporannya terhadap pengacara Hotman Paris, Selasa (28/7) malam.

Pencabutan laporan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad,Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Hotman.

"Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anrico menerangkan pencabutan laporan ini dilakukan setelah PWI menerima permintaan maaf yang disampaikan Hotman dalam pertemuan pagi tadi.

"Dan secara hukum kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada Restorative Justice, bahwa ada mediasi, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh juga. Nah ketika langkah-langkah Restorative Justice ini ya atau perdamaian ini dilakukan, itu adalah salah satu langkah proses hukum. Dan itu kita mengambil itu, mengambil itu," tutur dia.

Lebih lanjut, Anrico menyebut setelah pencabutan laporan ini semestinya penanganan perkara akan dihentikan oleh kepolisian. Namun, ia menunggu terkait keputusan yang diambil kepolisian terkait pencabutan laporan ini.

"Proses hukum selanjutnya adalah kami serahkan kepada penyidik. Kalau ini delik aduan tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian ya tentu si pelapor mencabut pelaporannya. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun ya kita serahkan ke penyidik," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Akhmad Munir juga telah menyatakan pihaknya bakal mencabut laporan terhadap Hotman Paris. Keputusan itu diambil usai bertemu Hotman yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada hari ini, Selasa (28/7).

"Jadi intinya, pertemuan saya dengan Pak Hotman tadi dimediasi, dipertemukan oleh Bang Dasco. Pertimbangan utamanya Bang Dasco adalah untuk persatuan Indonesia," kata Munir saat dihubungi.

Hotman diketahui dilaporkan oleh PWI ke Polda Metro Jaya soal dugaan penghinaan wartawan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |