Aksi Tim Dukcapil, 6 Hari Pulihkan 11.225 Dokumen Warga Pascagempa NTT

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (15/8) dengan menerjunkan enam tim guna memulihkan total 11.225 dokumen kependudukan warga.

Keenam tim itu mendatangi tujuh kabupaten Manggarai Timur, Manggari Barat, Nagekeo, Manggarai, Ende, serta Ngada dan Sikka. Selama tujuh hari, mereka memproses ulang ribuan dokumen kependudukan warga secara langsung di posko-posko pengungsian.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menyatakan, Tim Aksi Ditjen Dukcapil Tanggap Bencana Gempa NTT beraksi menggunakan skema jemput bola, lengkap dengan peralatan pendukung seperti alat rekam dan cetak KTP-el, blangko KTP-el, hingga perangkat Starlink.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bencana boleh mengganggu gedung dan sarana, tetapi jangan sampai mengganggu hak masyarakat atas dokumen kependudukan," ujar Teguh.

Langkah jemput bola ini terbukti berhasil. Lansia, ibu-ibu yang mengurus akta kelahiran, hingga penyandang disabilitas memenuhi 'kantor' dadakan Ditjen Dukcapil untuk menerima kembali hak mereka.

Di lapangan, petugas harus bolak-balik antarposko, kadang menembus perjalanan yang ekstrem lantaran jalanan yang berkelok-kelok tajam dan kondisi jalan bervariasi mulai dari hotmix, jalanan rusak, dan jalan berbatu, sembari tetap waspada terhadap gempa susulan yang masih terus terjadi.

Situasi ini pun mendapat apresiasi, seperti dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta psikolog sekaligus pemerhati anak Kak Seto, yang mengunjungi lokasi pengungsian di Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, pada Selasa (25/8).

Sebagai pintu masuk untuk mendapatkan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah, dokumen-dokumen kependudukan memiliki urgensi untuk segera dipulihkan, karena .

Seluruh proses penerbitan kembali dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana ini tidak memungut biaya sepeser pun. Teguh menegaskan, identitas setiap warga negara tidak boleh sampai hilang begitu saja.

"Identitas itu melekat pada setiap warga. Ketika dokumennya hilang, negara harus membantu mengembalikan kepastian identitas tersebut," tutup Teguh.

(rea/rir)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |