Gus Ipul Sebut Ketegangan di Muktamar NU Dinamika Biasa

4 hours ago 5

Jombang, CNN Indonesia --

Ketua Panitia Operating Committee Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal ketegangan yang sempat terjadi di depan pintu ruang Sidang Pleno di Gedung Serba Guna (GAG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).

Gus Ipul menyebut orasi dan ketegangan dari sejumlah orang yang sempat mewarnai jalannya acara adalah hal yang wajar terjadi dalam perhelatan besar organisasi. Ia menilai insiden tersebut merupakan bagian dari dinamika forum.

"Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar," kata Gus Ipul saat ditemui wartawan di lokasi persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul meminta semua pihak tidak menyimpulkan peristiwa tersebut secara parsial. Ia mengingatkan bahwa seluruh area persidangan dipantau secara ketat.

"Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut," katanya.

Ketegangan itu muncul di tengah adanya tuntutan peserta aksi soal materi persidangan, termasuk usulan perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang Iddah Politik bagi bakal calon ketua umum PBNU.

Menanggapi hal ini, Gus Ipul menegaskan panitia hanya bertugas memfasilitasi kelancaran acara, sementara keputusan tertinggi sepenuhnya berada di tangan peserta forum atau muktamirin.

"Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat. Kalau nanti misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar," tuturnya.

Ia memastikan situasi di lokasi persidangan kini telah kembali kondusif dan pihak-pihak yang terlibat tengah duduk bersama untuk bermusyawarah mencari solusi.

"Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik. Itulah NU," pungkasnya.

Sementara itu, suasana di sekitar arena persidangan Muktamar terpantau lebih landai dibandingkan sebelumnya. Di dalam arena sidang, proses penghitungan atau tabulasi perolehan suara usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari muktamirin masih berlangsung.

Sebelumnya kericuhan sempat terjadi di sekitar arena Muktamar NU.

Puluhan massa memaksa masuk ke arena utama sidang pleno muktamar tersebut dan meminta ditemui oleh panitia muktamar.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa yang mengatasnamakan dirinya Nahdliyin Muda Indonesia lebih dulu bergerak dari sisi barat GSG. Mereka tiba secara bergerombol dan merangsek akses masuk arena, sambil berorasi.

Sementara sejumlah petugas gabungan dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (SIGAP) dan Pagar Nusa yang berjaga, berhasil dijebol oleh massa.

Aksi saling dorong sempat terjadi. Karena hal itu, salah satu photobooth backdrop triplek bertema Muktamar ke-35 NU yang berada tepat di halaman GSG jadi rusak.

Sejumlah perangkat komputer untuk absensi digital di pintu masuk arena juga sempat terdorong, hingga harus dievakuasi ke tempat lain.

Dalam tuntutannya, massa mendesak panitia menghentikan penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang dianggap berpotensi menggugurkan pencalonan sejumlah kandidat Ketua Umum PBNU.

Koordinator aksi, Fathoni, menilai Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU berpotensi digunakan secara diskriminatif dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.

Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU, Pasal 13 ayat (2) huruf c, menyebut calon Ketua Umum PBNU harus 'tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir.'

Menurutnya, aturan tersebut bisa mengeliminasi kader partai politik tertentu dari bursa Ketua Umum PBNU.

Massa menilai Perkum seharusnya menjadi instrumen untuk menata organisasi, bukan digunakan sebagai alat politik untuk menghambat kandidat tertentu.

Mereka juga mempertanyakan proses pembahasan dan penerapan aturan tersebut dalam Muktamar ke-35 NU.

(gil/frd/gil)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |