Demokrat soal AHY Urus Kereta Cepat: Amanah yang Harus Dijalankan

7 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus Partai Demokrat Yan Harahap menilai penunjukan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Kami melihat penunjukan Mas AHY oleh Presiden Prabowo sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," kata Yan dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu meyakini Prabowo memiliki pertimbangan yang matang dalam penunjukkan AHY.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan berbagai persoalan yang selama ini melekat pada proyek Whoosh mulai dari pembengkakan biaya, aspek pembiayaan, hingga berbagai tantangan operasional.

"Salah satu tugas penting yang diemban adalah memimpin koordinasi lintas kementerian dan BUMN untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih ada, termasuk mencari skema terbaik terkait pembiayaan, restrukturisasi, dan keberlanjutan proyek Kereta Cepat," ujarnya.

Menurutnya, tugas yang disertai mandat untuk mengawal visi Prabowo dalam mengembangkan konektivitas nasional melalui rencana perpanjangan jalur Kereta Cepat hingga Surabaya bukan pekerjaan yang ringan.

Namun, menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem transportasi modern yang semakin terintegrasi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Ia juga mengatakan penugasan itu sejalan dengan tugas dan fungsi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang membawahi koordinasi berbagai proyek infrastruktur strategis nasional.

"Mas AHY tentu akan menjalankan tugas itu sebagai pembantu Presiden, dengan fokus pada penyelesaian masalah, penguatan koordinasi, dan keberhasilan agenda pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo," katanya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Luhut Binsar Panjaitan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres tersebut ditetapkan Prabowo pada 12 Mei 2026 dan berlaku sejak tanggal yang sama.

Dalam beleid terbaru itu, pemerintah menyesuaikan susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih.

Berdasarkan Pasal 3A, AHY yang menjabat Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Komite tersebut juga beranggotakan Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |