Tim 9 Kejagung Periksa 8 Saksi dan 1 Ahli di Kasus Korupsi TPPU Febrie

2 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 8 saksi dan ahli di kasus korupsi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna pemeriksaan dilakukan penyidik Tim 9, pada Selasa (18/8) hari ini. Ia menjelaskan 7 orang saksi yang hadir diperiksa merupakan pihak swasta dan satu lainnya merupakan saksi dari perbankan.

"Tim Penyidik telah memeriksa 7 orang saksi dari pihak swasta, seorang saksi dari pihak perbankan, dan seorang ahli untuk dimintai keterangannya oleh penyidik," ujarnya dalam keterangan tertulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merinci daftar saksi yang diperiksa inisial, SP, RC, RR, A, PS, HY, AA, ⁠saksi perbankan dan saksi ahli berinisial YH. Anang tidak merincikan lebih jauh ihwal materi yang akan didalami oleh penyidik kepada sembilan orang saksi itu.

Ia hanya mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

"Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara," tuturnya.

Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.

Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

(tfq/kid)

placeholder

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |