Jakarta, CNN Indonesia --
Sudrajat, penjual es keliling yang dituding menjual es gabus berbahan spons kepada anak-anak, mengaku dianiaya oleh anggota TNI dan Polri.
Ia mengaku ditonjok dan ditendang hingga terpental. Bahkan, gerobak dagangannya juga ikut ditendang.
"Saya ditonjok, ditendang pake sepatu bot. Ditendang," ujar Sudrajat dalam siaran CNN Indonesia TV, Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria paruh baya itu mengatakan tendangan yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut cukup keras hingga membuatnya terpental.
"Iya. Saya ditendang sampai mental," sambungnya.
Sudrajat juga dipukul di bagian bahu dan mata. Selain itu, Ia bahkan mengaku disabet menggunakan rotan.
"Ini (menunjuk bahu), sama ini di mata," ucapnya sembari menunjukkan sejumlah bekas luka akibat penganiayaan tersebut.
"Disabet pake rotan gitu. Selang. Cetot, cetot [menirukan suara sabetan]," sambungnya.
Akibat kejadian itu, Sudrajat mengaku 150 es kue dagangannya rusak dan tidak bisa dijual.
Andi (19), anak kedua Sudrajat mengaku tuduhan es gabus berbahan spons itu bahkan sempat membuat ayahnya takut keluar rumah.
Bukan karena merasa bersalah, tetapi karena khawatir disalahpahami orang di jalan.
"Enggak usah dikata lagi, rasa takut mah masih ada aja. Apalagi kami orang kecil," kata Andi, dikutip dari detikcom.
Kejadian bermula ketika aparat TNI dan Polri mendatangi Sudrajat, seorang pedagang es kue jadul di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Anggota polisi dan tentara tersebut mengaku bertindak setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai es yang dijual mengandung spons atau bahan berbahaya.
Tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah, aparat yang menjalankan respons awal terhadap laporan itu kemudian memeriksa dagangan Sudrajat dan merekam video yang memperlihatkan mereka memegang serta mencurigai es tersebut berbahan spons.
Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya kemudian memeriksa sampel es di laboratorium. Hasilnya, es tersebut aman dan layak dikonsumsi, tanpa temuan bahan berbahaya atau spons seperti yang dituduhkan awalnya.
Terbaru, anggota TNI yang diketahui merupakan Babinsa Serda Heri Purnomo diberikan sanksi disiplin oleh TNI AD.
"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/1).
Sementara Polres Metro Jakarta Pusat bakal memberikan pembinaan khusus kepada jajaran Bhabinkamtibmas terkait kasus ini.
"Pasti (ada sesi pembinaan khusus) dan harus selalu (karena) perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung, Rabu (28/1).
TNI dan Polri juga sudah menyatakan permohonan maaf mereka terkait tudingan yang belakangan sama sekali tak terbukti ini.
(fam/isn)

2 hours ago
6
















































