Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung

10 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Jumat (24/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Febrie hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada pukul 13.00 WIB dan sampai berita ini diturunkan masih dalam proses pemeriksaan.

"Sudah hadir dalam pemeriksaan, dari jam 13.00 an," kata Anang saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan TPPU yang dilakukan oleh Febrie. Penerbitan Sprindik ini setelah Tim 9 menerima barang bukti berupa emas 74 kg dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

"Kejaksaan Agung telah mempelajari perkara tersebut sehingga terbit Surat Perintah Penyidikan baru khusus TPPU dengan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tanggal 20 Juli 2026," kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).

Anang menjelaskan dalam kasus tersebut Tim 9 telah memanggil 4 orang saksi yakni Febrie, Don Ritto, NH dan TS untuk diperiksa pada Rabu (22/7) kemarin. Akan tetapi, kata dia, Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.

"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," tuturnya.

Ia menambahkan dalam pemeriksaan kemarin pihaknya turut mengundang Tim Koordinasi dan Supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan, Kortas Tipikor Polri hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai wujud transparansi dan sinergitas dalam penanganan perkara a quo.

(dis/har)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |