Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Dari penyelidikan polisi kemudian ditemukan dugaan korban ternyata dibunuh suami sirinya, Ahmad Ronny Hasiholan (ARH) pada Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi mengatakan korban menikah siri dengan tersangka pada Desember 2024 di Bogor. Mereka lalu menetap di Bogor.
Kemudian, pada April 2025 keduanya memutuskan pindah ke rumah korban yang berlokasi di Meruyung. Singkat cerita, pada Oktober 2025 keduanya terlibat pertengkaran dan korban mengusir tersangka.
"Pada saat itu tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanan. Adapun saat itu korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar tersangka," kata Resa kepada wartawan, Selasa (10/3).
Tak berhenti sampai di situ, tersangka langsung mencekik leher korban menggunakan tangan kiri hingga lemas tidak berdaya. Kemudian, tersangka mengambil tali plastik dan mengikat leher korban.
"Selanjutnya tersangka menunggu selama kurang lebih 1 jam sambil melihat kondisi korban. Kemudian setelah korban sudah tidak bernyawa, tersangka langsung menarik korban masuk ke dalam kamar korban dan tersangka langsung menutup korban menggunakan karpet," tutur Resa.
Usai melakukan aksinya, tersangka lalu mengambil ponsel korban. Pelaku lalu meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor milik korban.
Jasad DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di sebuah rumah di Meruyung, Limo, Depok, Sabtu (7/3).
Penemuan jasad korban bermula saat saksi R dan L datang untuk membersihkan rumah korban. Saat sedang membersihkan kamar, R berencana memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik.
Kemudian, saat R menyingkap karpet di tumpukan pakaian tersebut, saksi menemukan tulang kaki manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
"Tiba-tiba saksi R melihat ada sepasang kaki manusia dalam kondisi sudah terlihat tulangnya saja dan keadaan kulit mengering," kata Kapolsek Cinere Kompol Chaerul Saleh dalam keterangannya, Senin (9/3).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku bernama Ahmad Ronny Hasiholan (ARH) yang merupakan suami siri korban.
Ahmad ditangkap ditangkap di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (8/3) sekitar pukul 15.30 WIB.
(kid/dis/kid)

3 hours ago
3
















































