Kasus Klakson Berujung Pemukulan di Cibubur, Pengemudi Jadi Tersangka

8 hours ago 8

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pengemudi mobil jadi tersangka usai melakukan pemukulan karena perkara klakson mobil di Jalan Alternatif Cibubur, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Momen keributan berujung pemukulan sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Pelaku turun dari mobil dan langsung memukul korban dan merusak mobilnya. Korban yang mengalami sejumlah luka di bagian wajahnya itu melapor polisi.

Kini, polisi menetapkan pria berinisial RG (40) sebagai tersangka. RG terancam hukuman penjara 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana dalam KUHP, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP mengenai penganiayaan dan/atau Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Dengan ancaman pidana yaitu 2 tahun 6 bulan maksimal," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby, mengutip detikcom, Kamis (21/5).

Pelaku sendiri diamankan pada Rabu (20/5) sore kemarin. Saat itu, polisi telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan dan menyita sejumlah barang bukti.

Sebelum kejadian pemukulan, korban melihat sebuah mobil berwarna kuning melintas keluar dari jalan di Masjid At-Taqwa. Mobil tersebut masuk ke jalur Jalan Alternatif Cibubur dan langsung mengambil jalur tengah.

"Kemudian korban merasa kaget dan spontan membunyikan klakson panjang," jelas Aulia.

Kemudian pelaku merasa emosi dan menghentikan korban di lajur tengah. Setelah diberhentikan, mobil korban kemudian dirusak dan korban dianiaya. Pelaku juga sempat mengancam korban akan menembaknya.

"Setelah itu, setelah diberhentikan kemudian pelaku melakukan perusakan terhadap mobil tersebut, kemudian juga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka pada rahang sebelah kanan dan bibir dari pelapor," bebernya.

Polisi kemudian mengungkap motif RG memukul pengemudi mobil di Jalan Alternatif Cibubur-Cileungsi, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mengaku emosi lantaran anaknya terbangun karena bunyi klakson.

"Jadi kalau motif adalah tersangka emosi dan membawa bayi, membawa bayi di dalam mobil itu," kata Aulia.

Polisi menyebut anak pelaku yang berada di dalam mobil terbangun usai diklakson pengemudi lain. Pelaku pun merasa emosi lalu memukul korban.

"Sehingga anaknya terbangun dan harga dirinya sebagai ayah ingin melindungi anaknya sehingga pelaku merasa emosi," ucapnya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |