Jakarta, CNN Indonesia --
Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengalami peningkatan signifikan pada 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Ketua PN Jakarta Pusat Husnul Khotimah menyampaikan jumlah perkara korupsi di tahun 2025 mencapai 162 kasus. Ada peningkatan sebanyak 51 kasus ketimbang tahun sebelumnya.
"Pada perkara di tahun 2025 ini signifikan ya untuk kenaikannya. Dari perkara tipikor di tahun 2024 ini ada 111 perkara, di tahun 2025 ini ada 162," kata Husnul dalam agenda temu media: capaian dan harapan awal tahun, di Jakarta Pusat, Jumat (9/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini apakah kemajuan dari KPK dan Kejaksaan Agung mengangkat semua perkara-perkara tipikor atau memang negara kita ini memang banyak perkara tipikor," sambungnya.
Sementara itu, dia mengungkapkan jumlah perkara pidana umum (pidum) di tahun 2025 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Jumlahnya menurun sebanyak 106 kasus.
"Pidana umumnya menurun, kalau tipikornya tadi naik, pidana umumnya turun, dari 895 menjadi 789," ucapnya.
Penurunan juga terjadi pada perkara anak. Sementara perkara praperadilan meningkat dari 17 menjadi 23 perkara.
"Untuk anak Alhamdulillah turun. Ini kalau perkara anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat termasuk jumlahnya yang sedikit untuk di tingkat nasional. Artinya, tidak banyak pelaku-pelaku anak yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejumlah 19, tahun 2024 ada 23," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk perkara hubungan industrial (PHI) yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di tahun 2025 menjadi yang terbesar di tingkat nasional. Jumlahnya mencapai 410 perkara.
"Perkara PHI ini termasuk terbesar di Indonesia, untuk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yaitu sejumlah 410, naik dari 351," tandasnya.
Berikut Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Periode 2024-2025:
Perkara Tipikor
- Tahun 2025: 162 perkara
- Tahun 2024: 111 perkara
Perkara Pidana Anak
- Tahun 2025: 19 perkara
- Tahun 2024: 23 perkara
Perkara Pidana Cepat
- Tahun 2025: 324 perkara
- Tahun 2024: 248 perkara
Perkara Praperadilan
- Tahun 2025: 23 perkara
- Tahun 2024: 17 perkara
Perkara Pidana Umum
- Tahun 2025: 789 perkara
- Tahun 2024: 895 perkara
Perkara PHI
- Tahun 2025: 410 perkara
- Tahun 2024: 351 perkara
Perkara HKI (Hak Kekayaan Intelektual)
- Tahun 2025: 150 perkara
- Tahun 2024: 124 perkara
Perkara KPPU
- Tahun 2025: 7 perkara
- Tahun 2024: 5 perkara
Perkara PKPU
- Tahun 2025: 412 perkara
- Tahun 2024: 393 perkara
Perkara Pailit
- Tahun 2025: 72 perkara
- Tahun 2024: 49 perkara
Perkara Perdata
- Tahun 2025: 937 perkara
- Tahun 2024: 797 perkara
(ryn)

18 hours ago
7
















































