Usai Digeledah, Lantai 2 Kafe de'Clan di Cipete Disegel Polisi

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Penyidik gabungan kepolisian melakukan penyegelan di lantai 2 kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan setelah rangkaian proses penggeledahan pada Rabu (8/7) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan lantai 2 kafe tersebut difungsikan sebagai kantor. Selain itu, brankas berisi dokumen dan uang yang disita polisi juga berada di lantai 2. Kasus itu ditangani secara joint investigation antara Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri.

"Jadi, polisi menghormati terkait tentang ruang yang hanya terkait tentang tindak pidana, dugaan tindak pidana korupsi. Tentang penyitaan ini terkait tentang dua ruangan. Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai 1. Tapi di lantai 2 itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," tutur Budi di lokasi penggeledahan, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain lantai 2 kafe, Budi menyebut penyidik turut menyegel Koin Money Changer yang juga dilakukan penggeledahan pada hari ini.

"Ya, tetap kita lakukan status quo juga," ucap dia.

Diketahui penggeledahan itu polisi menyita barang bukti berupa uang senilai total Rp67,2 miliar dari de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Uang miliar rupiah yang disita itu terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

"Untuk uang yang kita sita SGD3.130.000 dalam bentuk [pecahan] SGD100. Kemudian yang US$889.965. Kemudian uang tunai rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," kata Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto di lokasi penggeledahan.

"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp7,2 miliar," sambungnya.

Selain itu, dalam penggeledahan tersebut polisi juga menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik untuk selanjutnya dilakukan pendalaman.

Totok sebelumnya mengatakan penggeledahan ini terkait penanganan tiga perkara. Kata dia, penanganan perkara ini dilakukan bersama Polda Metro Jaya dengan mekanisme joint investigation.

"Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ucap dia.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.

Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu tahun 2020- 2025.

Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujarnya.

(dis/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Asia Sport| Info Olahraga | Daily News | |